Profil MALANGKAB-CSIRT

Malang Kabupaten Computer Security Incident Response Team (MALANGKAB-CSIRT) memiliki kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampak insiden, serta pemulihan pasca insiden keamanan siber pada Pemerintah Kabupaten Malang. MALANGKAB-CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan atas permintaan dari konstituennya dan berkoordinasi dengan CSIRT lain nya / Pihak Eksternal lain nya dengan tetap menjadi kerahasiannya.
Pihak yang menerima layanan (konstituen) MALANGKAB-CSIRT mencakup semua Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
MALANGKAB-CSIRT memiliki kewenangan secara administratif dengan konstituennya dalam hal penanganan teknis insiden namun tidak pada persoalan hukum.
MALANGKAB-CSIRT melayani penanganan insiden siber dengan jenis berikut : Deface, hacking, malware, phishing, spoofing, brute force, DDoS, sniffing.
Visi
Visi MALANGKAB-CSIRT adalah terciptanya sistem keamanan informasi yang handal di lingkungan Kabupaten Malang.
Misi
Misi dari MALANGKAB-CSIRT, yaitu :
  1. Membangun pusat pencatatan, pelaporan, dan penanggulangan insiden keamanan informasi di Lingkungan Kabupaten Malang;
  2. Membangun lingkungan dan membuat skema untuk mengurangi kerusakan dan kerugian insiden keamanan informasi pada konstituennya;
  3. Meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi sumber daya manusia di Lingkungan Kabupaten Malang;