Perkuat Benteng Digital Pelayanan Publik, Diskominfo Kab. Malang Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi dan Implementasi TTE

By Admin in Giat Bidang Persandian dan Keamanan Informasi

Giat Bidang Persandian dan Keamanan Informasi
MALANG – Sebagai langkah proaktif dalam membentengi ekosistem digital pelayanan publik serta mempercepat transformasi digital yang aman, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang menyelenggarakan "Sosialisasi Keamanan Informasi serta Aktivasi dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)"

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026 ini bertempat di Ruang Rapat Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3, Malang, dan diikuti oleh perwakilan operator dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. 
Perlindungan Data Pribadi dan Benteng Digital Layanan Publik

Dalam pemaparan materi bertajuk "Keamanan Cyber: Benteng Digital Pelayanan Publik", Akhmad Zaini menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan siber mengingat eskalasi serangan yang terus meningkat. Berdasarkan data statistik, serangan siber tercatat mengalami peningkatan signifikan. Selain itu, risiko terbesar keamanan informasi sebesar 60% masih dipicu oleh faktor kelalaian manusia (human error) dan rendahnya tingkat literasi siber. 

"Sektor pemerintah, termasuk tingkat kecamatan hingga desa, mengelola data publik yang sangat vital seperti data kependudukan, keuangan, hingga data kesehatan warga. Sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), setiap pengendali data wajib menjamin keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat yang dikelola," jelas Zaini dalam paparannya. 

Mengantisipasi Modus Phishing dan Penguatan TTE

Selain pembahasan UU PDP, narasumber juga membedah berbagai modus ancaman siber yang marak terjadi, seperti Phishing, Ransomware, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (Deepfake AI). Peserta dibekali strategi mitigasi praktis, antara lain: 

  1. Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA): Menambahkan lapisan pengaman ganda pada setiap akun sistem. 

  2. Kewaspadaan Social Engineering: Melakukan verifikasi ekstra terhadap domain URL, email, maupun pesan yang mendesak. 

  3. Aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE): Memastikan keaslian (authenticity), keutuhan (integrity), dan nirpenyangkalan (non-repudiation) pada dokumen pemerintahan yang ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat resmi dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. 

Melalui kegiatan bimtek dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh operator dan pengelola IT di Pemerintah Kabupaten Malang tidak hanya memiliki wawasan teknis yang kuat, tetapi juga mampu menjadi agen utama dalam mewujudkan budaya sadar keamanan siber (cybersecurity awareness) demi pelayanan publik yang aman dan terpercaya. 

Back to Posts